Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Angkutan Batubara Kembali Dihentikan Beroperasi, Begini Komentar LSM Sembilan

Photo Author
- Minggu, 9 April 2023 | 09:13 WIB
Hari Ini Angkutan Batubara Kembali Dihentikan Beroperasi, Begini Komentar LSM Sembilan
Hari Ini Angkutan Batubara Kembali Dihentikan Beroperasi, Begini Komentar LSM Sembilan

Gemalantang.com - Hari ini, Minggu (9/4/2023) angkuta batubara kembali dihentikan untuk tidak lagi beroperasi oleh Ditlantas Polda Jambi .

Terkait angkutan batubara kembali dihentikan beroperasi, mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri.

Jamhuri menilai, dengan kembali akan menutup aktivitas angkutan batubara tak ubahnya seperti rengekan anak kecil kehilangan mainan.

Ia juga mengatakan, amat disayangkan kebijakan tersebut terkesan tidak sama sekali memberikan kepastian hukum, bahkan cenderung sebagai kelinci percobaan serta tidak mencerminkan suatu sikap yang kredible dan akuntable .



"Suatu kebijakan yang memberikan isyarat wibawah dan kredibilitas institusi penegakan hukum amatiran yang tidak sama sekali memiliki sifat-sifat hukum serta dapat dianggap ataupun disepelehkan oleh sebagian masyarakat," katanya

Ia juga mengatakan, persoalan angkutan batubara ini membuat masyarakat dan para oknum yang memiliki pandangan dan keyakinan hukum di buat untuk dilanggar.

Lanjut Jamhuri, sepertinya pihak Ditlantas Polda Jambi terjebak dalam kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat umum dengan persolaan angkutan batubara ini.

"Disinyalir sepertinya oknum yang bersangkutan telah benar-benar gagal memahami konsep negara kesejahteraan dari perspektive negara hadir di tengah-tengah masyarakat guna menjamin hak dan kepentingan kesejahteraan umum," jelasnya.

Dikatakan Jamhuri, mungkin saja yang bersangkutan mengalami faktor pshykis yang berawal dari kesimpulan RDP Komisi V DPR-RI beberapa waktu yang lalu juga tidak memberikan solusi apapun untuk masalah polemik angkutan batubara.

"Pada umumnya ataupun sebagian besar masyarakat Provinsi Jambi menunggu dan berharap kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat yang diwakili kebijakan-kebijakan penegakan hukum yang memiliki kepastian hukum dengan masalah angkutan batubara di Provinsi Jambi ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X