Gemalantang.com - Persoalan kemacetan jalan yang disebabkan angkutan batubara di Jambi ini karena perusahaan tambang batubara belum melaksanakan aturan.
Karena banyaknya angkutan batubara yang beroperasi di jalan nasional di Jambi ini akan terus memicu kemacetan setiap hari yang tidak bisa dihadiri.
Faktor kemacetan jalan, karena angkutan batubara sepanjang jalan ini, karena perusahaan tambang batubara belum belum menertibkan kantong-kantong parkir.
Semestinya, sesuai dengan instruksi Kementerian ESDM, perusahaan tambang batubara ini memiliki kantong-kantong parkir yang memahami sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalulintas
‘‘Di tambang itu yang harusnya ditertibkan dulu. Dalam aturan ESDM, tambang wajib memiliki kantong parkir, wajib memiliki jembatan timbang,’‘ ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi belum lama ini.
‘‘Ada beberapa aturan ESDM yang tidak dilajalankan di tambang,’‘ sebut Dhafi.
Dijelaskannya, kondisi tambang yang ada di kawasan Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Batang Hari saat ini, tidak semua memiliki kantong parkir yang memadai dan tidak memiliki jembatan timbang.
‘‘Hanya ada dua tambang memiliki kantong parkir, itu tentu tidak memadai, sehingga terjadi penumpukan angkutan saat hendak keluar masuk tambang. Jadi angkutan itu numpuk parkir di bahu jalan,’‘ imbuhnya.
Kantong parkir harusnya sebut Dhafi dikelola dengan baik, termasuk kantong parkir yang dibuat oleh Dishub Provinsi Jambi di kawasan kabupaten Batanghari.
‘‘Jangan hanya buat kantong parkir di lahan kosong yang dibersihkan, tapi masih tanah. Kalau kondisinya begitu dipastikan tidak ada truk yang mau masuk kantong parkir saat hujan. Harusnya kantong parkir itu diberikan pengeras, misalnya kerikil, pasir atau lainnya, sehingga tidak becek saat hujan. Kan punya anggaran, anggaran untuk satgasnya saja Rp 300 juta per bulan,’‘ katanya.
Tidak adanya jembatan timbang di mulut tambang sebut Dhafi, menyebabkan tonase angkutan batu bara tidak tekendali. Fakta di lapangan masih ada angkutan dengan tonase 20 ton.
‘‘Sementara kapasitas dan jalan kita 8 ton. Ini yang harus ditegakan,’‘ ujarnya.
Lebih lanjut Dhafi mengaku, pihaknya juga sudah meminta pemasangan rambu lalulintas di kawasan Koto Boyo Tembesi terkait larangan parkir di bahu jalan. Sudah ada beberapa titik terpasang dan sudah ada penindakan oleh petugas bagi kendaraan (truk batubara ) yang melanggar.
Saat ini kata Dhafi, angkutan truk batu bara sudah dibatasi 4.000 per hari, namun masih terjadi kemacetan.
‘‘Kita pantau terus, kalau masih macet juga akan kita kurang lagi kuotanya menjadi 2.000 angkutan batubara per hari. Kalau macetnya masih parah, akan saya hentikan (setop),’‘ tegasnya.
Lebih lanjut Dhafi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendataan truk batu bara dengan pelat luar (non BH). Totalnya ada 4.731 truk.
‘‘Saat ini 36 persen sudah proses mutasi. 1 Mei nanti kita akan tindak, truk batu bara non BH tidak boleh jalan lagi. Namun ini harus diperkuat dengan peraturan daerah,’‘ sebutnya dikutip dari Jambiupdate.com.
Dari jumlah angkutan batubara yang beroperasi di Jambi ini, 40 persennya plat luar,’‘ ujarnya.
Pihaknya kata Dhafi, terus berupaya bagaimana kemacetan ini bisa terurai. Petugas kepolisian terus memantau di memberi tindakan dilapangan. Hak itu demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat.
‘‘Saya juga sampai minta bantuan jembatan timbang portebel ke Kakorlantas. Kini sudah di jalan. Harusnya Pemerov melalui Dishub bisa megadakan jembatan timbang ini,’‘ tuturnya.
Sementara pantauan dilapangan, beberapa ruas jalan di Kabupaten Batang Hari masih banyak yang rusak sehingga memicu kemacetan.