Gemalantang.com - Guna menghindari kemacetan jalan, pemerintah telah menetapkan aturan jalan operasional angkutan batubara.
Namun yang terjadi di lapangan, masih saja angkutan batubara yang membandel, dan melanggar jam operasional sehingga ini memicu kemacetan jalan .
Seperti terdiri di jalan di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Gubernur Jambi Al Haris marah-marah kepada sopir angkutan batubara, karena kedapatan beroperasi diluar jam.
Ulaah nakal para oknum sopir truk angkutan batubara ini dilihat langsung Al Haris ketika melintas di Desa Jebak, Kabupaten Batang Hari, Kamis (16/03/2023).
Al Haris yang melihat angkutan batubara melintas siang hari itu, langsung turun dari mobilnya dan menghampiri mobil angkutan batubara tersebut.
“Kan tidak boleh siang, ngapo kamu siang jugo. Ini tidak boleh ( angkutan batubara melintas siang hari), kan ada aturannya. Kalau kamu makso siang jadi macet jalan. Agek di stop kamu lamo-lamo, kamu dari jugo,” kata Al Haris dengan nada marah kepada sopir batubara.
Tidak hanya geram dengan ulah nakal oknum sopir angkutan batubara yang beroperasi diluar jam operasional, Al Haris juga kesal dengan petugas Dinas Perhubungan dan Pol PP Provinsi Jambi yang sama sekali tidak terlihat di lokasi.
Terkait hal itu, Al Haris dengan sigap langsung menghubungi pejabat Dishub via telepon terkait maraknya sopir angkutan batubara melintas siang hari di jalan nasional yang ada di Batang Hari.