Senin, 22 Desember 2025

Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Netizen Sebut Lucu, PKH Aja Banyak Salah Sasaran

Photo Author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 12:30 WIB
Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Netizen Sebut Lucu, PKH Aja Banyak Salah Sasaran
Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Netizen Sebut Lucu, PKH Aja Banyak Salah Sasaran

Gemalantang.com - Tentang Kades menuntut perubahan masa jabatan Kades jadi sorotan netizen di media sosial.

Aksi demonstrasi Kades ke gedung DPR RI ini menuai pro dan kontra bagi sejumlah kalangan hingga nitezen.

Menurut netizen, demonstrasi yang dilakukan para Kades di nilai tidak membawa aspirasi masyarakat, tapi hanya kepingin jabatan.

Dilansir dari akun sosial media twitter, Handono selaku Sekretariat DPP Papdesi menyampaikan, yang akan hadir aksi dari Mabes Polri kurang lebih 26000 massa.

Adapun nassa terbanyak hadir dari 4 Provinsi, Jabar 4500, Banten 1000 Massa, Jatim 8000 Massa , Jateng 7000 Massa, DIY 100 Massa.

Adapun total Provinsi yang hadir ada sekitar 30 Provinsi, setiap Provinsi memiliki perwakilan 3 orang.

Massa menggunakan bus dan turun didepan gedung DPR RI .

Hal ini berpijak pada Pasal 39 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kades memegang jabatan selama enam tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan

Kades dapat menjabat paling hanya tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau pun tidak berturut-turut.

Sontak hal ini mengundang protes publik di akun sosial media Twitter.

"Inilah Kebodohan itu Pak Jokowi dan Pak Mohmahfud. Desa, Desa itu unit terkecil dari pemerimtahan. Ngurus negara saja berperiode 5 thn, ini ngurus desa kok minta 9 thn. Sementara anggarannya juga 5 thn. Dan lucunya, hrsnya yang demo rakyat bkn Kades. Semua ini pasti ada kepentingan dibaliknya. Ucap akun Twitter @Sulu98.

"Seharusnya jabatan KADES itu diperpendek jadi 4 thn atau 3 thn agar ada sinergi di desa untuk pembangunan berkelanjutan, bukan malah diperpanjang 9 thn.
Jika 9 thn jabatan Kades siap siap gontok gontokan di tingkat desa" Ucap Akun Twitter @ZALFITRA_Nazar.

"100% berkepentingan ,, saya rakyat secara pribadi tidak setuju,, ngawur ae!!! Ngatur pembagian PKH BLT dll saja masih belum tepat sasaran!!" Ucap Akun Twitter @AnangS48648467.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X