Gemalantang.com - Berdasarkan data dari Polres Batanghari, sepanjang tahun 2022 sebanyak 157 kasus korban kecelakaan lalulintas yang terjadi diwilayah hukum Polres Batanghari.
Dari 157 kasus korban kecelakaan lalulintas tersebut terdata sebanyak 65 orang tewas dijalan setelah tabrakan terjadi.
Sementara 22 orang yang mengalami luka berat dan 173 mengalami luka ringan akibat kecelakaan.
Satlantas Polres Batanghari bidang Penegakan Hukum (Gakum) mencatat sebanyak 157 korban kasus kecelakaan sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Batanghari.
Adapun korban kecelakaan terjadi mayoritas pengendara roda enam dan angkutan batubara akibat mengantuk yang dipaksakan sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan kerugian sebanyak Rp 236 juta sepanjang tahun 2022.
IPDA Harisman Kanit Gakum Satlantas polres Batanghari membenarkan sebanyak 157 korban kasus kecelakaan sepanjang tahun 2022 dan sebanyak 63 orang.
Dalam kasus kecelakaan mengalami meninggal dunia 22 orang mengalami luka berat serta sebanyak 173 orang luka ringan.
"Sepanjang tahun 2022 kita mendata sebanyak 157 kasus kecelakaan dan 65 orang meninggal dunia. Dan kecelakaan mayoritas akibat sopir batubara mengantuk yang dipaksakan," jelas IPDA Harisman (05/01/2023)
Kejadian kecelakaan tersebut mayoritas terjadi pada malam hari . Adapun dareah yang paling sering tejadi kecelakaan lalulintas terjadi di Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Muara Bulian di desa Tenam.
"Kecelakaan mayoritas terjadi di Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Muara Bulian tepatnya desa Tenam," pungkasnya. (RYD)