Gemalantang.com -- Keberadaan warung remang-remang yang ada di Simpang Kandang, Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi cukup membuat warga setempat merasa resah
Karena keberadaan warung remang-remang tepatnya di Persimpangan jalan menuju PT. TPIL tersebut dianggap telah merusak adat di desa tersebut.
Warga pun mengancam bakal menutup paksa warung remang-remang itu agar tidak lagi beraktivitas.
Hal ini disampaikan oleh ketua adat Desa Kandang, Bujang Rahman, saat di Kantor Lembaga Adat Tebo pada Rabu (23/11/2022).
Diakuinya jika warga Desa Kandang telah menggelar rapat adat dan sepakat untuk mengusir dan menutup warung remang-remang di jalan persimpangan PT. TPIL tersebut.
"Sudah kita lakukan rapat adat. Kalau di adat itu ada yang namanya "Sumbang Salah". Jadi kami masyarakat desa sudah sepakat membasmi itu semua kareno merusak adat," kata Bujang Rahman.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua BPD Desa, Kandang Sukri Hakam.
Dia menjelaskan bahwa saat rapat adat, pemilik sekaligus pengelola warung remang-remang tidak hadir dengan berbagai macam alasan.
Padahal, kata dia, sebelumya yang bersangkutan sudah membuat peryataan.
"Saat dipanggil yang bersangkutan tidak datang dengan alasan tidak bisa mengendarai motor," katanya.
Ditegaskannya, setelah keputusan rapat adat dibuat, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas warung remang-remang tersebut.
Jika nantinya warung remang-remang itu masih beraktivitas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika masih ada aktifitas nanti kami dari lembaga adat akan menindak tegas mengusir dengan secara paksa," pungkasnya.