Gemalantang.com- Karena dianggap menistakan agama Islam, Komedian Sule dilaporkan ke polisi
Sule dilaporkan bersama teman-temannya, yakni Mang Saswi dan Budi Dalton resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (23/11/2022). Mereka dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal.
Sule dan teman-temannya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Mereka disebut menyinggung umat beragama, khususnya umat Islam lewat tayangan di kanal YouTube Budi Dalton.
"Bismillah, saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum saya untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menimbulkan keonaran," ujar Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Sebut Miras Minuman Rasulullah 3 tahun Lalu, Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi Seret Sule
"Ada beberapa nama yang kami laporkan, Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Galton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi," sambungnya.
Syahrul menyampaikan, laporan itu dibuat buntut perkataan Budi Dalton yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah. Saat itu, mereka tengah membahas takhayul dalam konteks komedi.
"Dimana Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan mengatakan miras adalah minuman Rasulullah. Perlu kami perjelas bahwa sepanjang masa hidupnya Nabi Muhammad memerangi yang namanya minuman keras ini," ungkapnya.
Ketiganya dikenakan Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2 atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sumber: INDOZONE.ID