Dalam kesempatan berbeda, Ade Ary menegaskan penetapan Nikita Mirzani berdasarkan alat bukti yang cukup hingga hasil gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," tegas Ade Ary dalam jumpa pers di Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Secara rinci, Ade Ary menyebut alat bukti itu antara lain keterangan saksi hingga bukti digital.
"Kemudian ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital dan pemeriksaan ahli," sebutnya.
Ada Bukti Transfer Uang
Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary mengungkap pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menyeret artis Nikita sebagai tersangka.
Ade Ary juga menyebut bukti dokumen surat yang salah satunya adalah bukti transfer uang dari korban.
Baca Juga: Para Pemimpin Arab Lakukan Pertemuan Rahasia Untuk Melawan Rencana Trump
"Bukti dokumen surat ada sembilan dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan," sebut Ade Ary.
Artikel Terkait
Diwakili Asisten I Setda Batanghari, Fadhil Arief Jadi Pembina Upacara HUT Provinsi Jambi
Imbauan Prabowo ke 961 Pimpinan Daerah: Saudara Harus Berjuang Perbaiki Hidup Rakyat!
Gas LPG 3 Kg Dijual Hingga Rp30.000 di Pasaran, Bahlil: Saya Tidak Rela
Telisik Satryo Brodjonegoro yang Kena Reshuffle Prabowo, Eks Mendikti Saintek Itu Pernah Diamuk Ratusan Pegawai ASN
Kilas Balik Eks Mendikti Saintek Satryo yang Kena Reshuffle Prabowo, Pernah Ingin Cetak Jiwa Kritis Generasi Muda hingga Kena Geruduk ASN
Usai Sudah Dilantik, Fadhil Arief: Terima Kasih Masyarakat Batanghari, Kita Wujudkan Batanghari Super Tangguh
Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030
Uni Eropa Gelisah Dengan Pertemuan Rusia-AS, Putin Bilang Gini
Dilantik Jadi Walikota Jambi, Maulana 'Gembleng' Sektor Penyumbang PAD
Telisik Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi hingga Tepisan Dugaan Aparat yang Anti Kritik
Kilas Balik Dugaan Intimidasi Polisi ke Seniman Tanah Air, dari Lagu Milik Band Sukatani hingga Teater yang Dilakoni Butet Kartaredjasa
Eks Wakapolri Syafruddin Kambo Tutup Usia: Ini Kenangan Manis Jalan Karier Jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla hingga Menpan RB Era Jokowi
Ikuti Retret, Fadhil Arief Bikin Masyarakat Pangling Dengan Seragam KomCad TNI
Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif