GEMALANTANG.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), pada Minggu, 19 Januari 2025.
Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.
Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.
"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Selain itu, Kongres juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh AS di luar negeri.
Baca Juga: Sedang Viral di Sosmed, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Dilakukan
"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tegasnya.
Artikel Terkait
Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya
BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat?
Dapat Surat Keputusan PDI Perjuangan, Hafiz Fattah: InsyaAllah Senin Penetapan Saudara Samsul Ridwan
Dilema Jeje: Eks Penerjemah STY di Skuad Garuda Itu Kini Tinggalkan Indonesia hingga Soroti Kendala Komunikasi yang Ingar di Medsos!
Al Haris Tegaskan, SKTM Masih Berlaku, Masyarakat: Berhentikan Kadis Kesehatan
4 Fakta Terkini Uya Kuya usai Rumahnya Terdampak Abu Kebakaran di LA, dari Kena Semprot Korban hingga Posting Konten Bagi Makanan
Thom Haye Ngaku Pernah Dilatih Patrick Kluivert di AZ Alkmaar hingga Ungkap Gaya Kepelatihan sang Pelatih Baru Garuda