Senin, 22 Desember 2025

Waduh!!! Penyidik Korea Selatan Minta Surat Perintah Penangkapan Untuk Yoon

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2024 | 11:16 WIB
Presiden Korea Selatan,  Yoon Suk Yeol saat pidato (Gemalantang.com/Reuters)
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol saat pidato (Gemalantang.com/Reuters)

Langkah tersebut mengejutkan negara tersebut, yang telah menjadi negara demokrasi sejak tahun 1980-an, menyebabkan kekhawatiran internasional di kalangan sekutu seperti Amerika Serikat dan mitra dagang dengan ekonomi terbesar ke-4 di Asia.

Sidang Mahkamah Konstitusi sedang berlangsung untuk memutuskan apakah Yoon akan kembali menjabat atau dicopot secara permanen dari jabatannya. Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk mengambil keputusan.

Baca Juga: Pesawat Dengan 181 Penumpang Jatuh, 29 Orang Dilaporkan Tewas

Pada hari Jumat, pengadilan menggelar sidang persiapan pertamanya, di mana permintaan pengacara Yoon untuk menunda persidangan demi persiapan yang lebih baik ditolak. Pengadilan mengatakan akan bertindak cepat.

Reuters melaporkan bahwa sidang berikutnya akan diadakan pada tanggal 3 Januari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB
X