Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program perumahan, antara lain:
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit.
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit.
Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit.
Dana Tapera sebesar Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit.
Dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, pemerintah optimis bahwa program 3 juta rumah gratis dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat miskin di seluruh Indonesia.