hukrim

Oknum ASN yang Aniaya Kurir COD Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 3 Juli 2025 | 18:43 WIB
Oknum ASN diamankan polisi karena dugaan tindak penganiayaan terhadap kurir. (Youtube/HumasPolresPamekasan)

Polisi juga tengah mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain dalam insiden ini.

Halaman:

Tags

Terkini