hukrim

Kuasai Tanah BMKG, Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’ Diamankan Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 | 16:28 WIB
Polda Metro Jaya telah mengamankan oknum ormas Grib Jaya terkait penguasaan lahan milik BMKG. (Gemalantang.com/instagram/adeary_millcop)

Menurutnya, pendirian bangunan dan pungutan sewa yang dilakukan para oknum tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak terkait lahan atau aset negara. 

Baca Juga: Jokowi Akui 'Mulyono' sebagai Nama Kecilnya

Jika merasa memiliki hak, masyarakat diminta menempuh jalur hukum yang ada.

"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, itu mohon dapat memberikan laporan,” kata Ade.

“Bisa langsung menghubungi 110, itu nomor telepon gratis, bebas pulsa," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB