hukrim

Pengadaan Satelit di Kemhan RI, Kejagung : Negara Rugi Rp 353 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025 | 10:44 WIB
Pengadaan Satelit di Kemhan RI, Kejagung : Negara Rugi Rp353 Miliar (Gemalantang.com/istimewa)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012–2021.

Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menuturkan kasus dugaan pengadaan satelit ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp353 miliar.

"Menurut perhitungan dari BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak 21.384.851 dolar AS (setara Rp353 miliar)," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Bill Gates Beri Dana Hibah Sebesar Rp 2,6 T Untuk Indonesia

Andi menyebut, kasus pengadaan satelit itu bermula saat Kemenhan RI melalui tersangka Leonardi menandatangani kontrak dengan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.

Hal itu dalam rangka perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment).

Kontrak itu ditandatangani pada 1 Juli 2016 dengan nilai kontrak mencapai 34.194.300 dolar AS (Rp565 miliar) dan berubah menjadi 29.900.000 dolar AS (Rp494 miliar).

Baca Juga: Houthi Bersumpah Akan Balas Serangan Israel di Sana'a

Andi menjelaskan, Navayo International AG merupakan rekomendasi aktif dari tersangka Anthony Thomas Van Der Hayden. 

Namun, penandatangan kontrak dengan Navayo International AG dilakukan tanpa adanya anggaran dan penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga justru dilakukan tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa.

Ia menyebut, Navayo International AG juga mengklaim telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI. 

Baca Juga: 'Warning' Perang Menggema, Puluhan Bandara di Seluruh India Tutup

Kemudian, terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG, empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau Sertifikat Kinerja pun ditandatangani.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB