Baca Juga: Belalang akan Jadi Salah Satu Menu Alternatif dalam Makan Bergizi Gratis, Amankah Dikonsumsi Anak?
"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Respati.
Respati menilai, AJ sebagai sosok yang memerintahkan tersangka tiga tersangka, INB, AKP, dan RW yang bertugas sebagai pemimpin kelompok itu di Indonesia.
"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," tegasnya.
Respati juga mengungkap sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan, memiliki rata-rata gaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai.
"Mereka (tersangka) digaji. Untuk 'leader' (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," sebutnya.
Pakai Foto Orang Lain yang Dianggap Menarik
Respati mengatakan para tersangka baru bekerja kurang lebih selama dua bulan, ada yang menjadi operator hingga leader.