hukrim

Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta: Awalnya Kenalan Ujungnya Minta Uang!

RK
Selasa, 28 Januari 2025 | 20:17 WIB
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat) (Gema Lantang )

 

Baca Juga: Belalang akan Jadi Salah Satu Menu Alternatif dalam Makan Bergizi Gratis, Amankah Dikonsumsi Anak?

"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Respati.

 

Respati menilai, AJ sebagai sosok yang memerintahkan tersangka tiga tersangka, INB, AKP, dan RW yang bertugas sebagai pemimpin kelompok itu di Indonesia.

 

"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," tegasnya.

 

Respati juga mengungkap sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan, memiliki rata-rata gaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai.

 

"Mereka (tersangka) digaji. Untuk 'leader' (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," sebutnya.

 

Pakai Foto Orang Lain yang Dianggap Menarik

 

Respati mengatakan para tersangka baru bekerja kurang lebih selama dua bulan, ada yang menjadi operator hingga leader.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB