Lantas, bagaimana kronologi kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Penangkapan Tersangka di Sebuah Apartemen Jakarta
Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir mencurigai terdapat laporan terkait penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan.
Otak Penipuan Aplikasi Kencan Masih Diburu Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Respati mengungkap pihaknya masih memburu satu orang WNA asal China yang diduga sebagai otak penipuan lewat aplikasi kencan.