Sabtu, 18 April 2026

Usai Viral OTT Bupati Tulungagung, Muncul Dugaan Pasang Tarif Jual-Beli Jabatan Camat hingga Kepala Sekolah

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Rabu, 15 April 2026 | 17:26 WIB

Menyoroti penuturan KPK terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo dalam tindak pemerasan ke organisasi perangkat daerah. (Instagram.com/@laporanhukum) (Gema Lantang )
Menyoroti penuturan KPK terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo dalam tindak pemerasan ke organisasi perangkat daerah. (Instagram.com/@laporanhukum) (Gema Lantang )

Bagi yang belum tahu, total kerugian atau uang yang dikumpulkan melalui praktik ini diklaim mencapai Rp5 miliar. 

 

Kendati demikian, hingga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 10 April 2026, penyidik baru menemukan uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar. 

 

Besaran setoran dari tiap OPD bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

 

Perihal itu, KPK juga menyebutkan selain tarif jabatan, modus pemerasan dilakukan dengan cara menekan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pascapelantikan. 

 

Budi menuturkan, para pejabat diduga dipaksa menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dengan tanggal yang dikosongkan. 

 

Surat tersebut disinyalir menjadi 'alat' agar para pejabat patuh terhadap permintaan setoran uang kepada para terduga pelaku. 

 

"Bagi yang tidak tegak lurus kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," tutur Budi.

 

Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda

Di sisi lain, KPK kini diketahui tengah menelusuri sumber dana yang disetorkan oleh para pihak OPD. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X