Sabtu, 18 April 2026

Empat Eks Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Keringanan Hukuman

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Kamis, 11 Januari 2024 | 17:58 WIB

Empat Eks Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Keringanan Hukuman  (Gema Lantang )
Empat Eks Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Keringanan Hukuman (Gema Lantang )

Selanjutnya para terdakwa mengakui kesalahannya dan para terdakwa sudah berumur atau tua.

Senada dengan tim kuasa hukum, dalam pledoi pribadi masing-masing terdakwa mohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan dan menjatuhkan hukuman seringan-ringannya kepada mereka

"Saya mohon kepada majelis hakim agar dipertimbangkan tuntutan JPU, mengingat saya sudah koperatif dalam pemeriksaan, baik jadi terdakwa maupun saksi," kata Hasani Hamid.

"Bahwa betul saya mengakui menerima uang suap dan uang tersebut sudah saya kembalikan ke KPK," tambahnya.

Dihadapan hakim, Bustami Yahya mengakui, menyesal atas tindakan yang dilakukan dan pada kesempatan ini dirinya memohon kepada majelis hakim untuk sudi kiranya memberikan hukuman yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hasim Ayub, agar diringankan hukumnya.

"Saya memohon keringanan hukuman kepada saya, dan saya sangat menyesal atas peristiwa ini," kata Hasim Ayub

"Saya mengakui bahwa saya sangat menyesal atas perbuatan saya yang telah menerima uang suap ketok palu tersebut," kata terdakwa Nurhayati.

Sementara pada 24 Januari 2024 dengan agenda putusan majelis hakim terhadap perbuatan para terdakwa.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Sumber: IMCNEWS.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X