Minggu, 21 Desember 2025

Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Sejumlah Berkas Saat Geledah Kantor PTPN VI

Photo Author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:14 WIB
Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Sejumlah Berkas Saat Geledah Kantor PTPN VI  (Gema Lantang )
Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Sejumlah Berkas Saat Geledah Kantor PTPN VI (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi lakukan penggeledahan di kantor PTPN VI dan temukan 11 dokumen dugaan korupsi mark up PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji) yang dilakukan PTPN VI di tahun 2012.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan bahwa penggeledahan kantor PTPN VI oleh Ditreskrimsus Polda Jambi pada Selasa (17/10/2023).

Adapun penggeledahan kantor PTPN IV yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jambi,  karena sudah mendapat keputusan dari pengadilan, sehingga tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor yaitu AKBP Ade Dirman langsung melakukan penggeledahan ke kantor PTPN VI.

Baca Juga: Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi SPALD-T Batanghari Kembalikan Kerugian Negara, Berikut Jumlahnya

Baca Juga: Diduga Korupsi Pembangunan Proyek Pemerintah, Lima Tersangka Ditahan Polda Jambi

Baca Juga: KPK RI Dorong Pemberantasan Korupsi di Bidang Kesehatan di Jambi

" Berdasarkan hasil penggeledahan tadi di dapatkan oleh tim sebanyak 11 dokumen yang dimasukan kedalam 2 box, yang nantinya akan mendukung untuk proses penyelidikan kasus dan kepentingan penyidikan dalam pemberkasan para tersangka. " Jelas mas Edy

Ditambahkan oleh Mas Edy, bahwa berkas-berkas tersebut itu berkaitan dengan peran-peran tersangka baru yang akan ditetapkan penyidik. Dokumen tersebut diambil dari ruang arsip Kantor PTPN VI dan langsung dibawa ke Polda Jambi.

Baca Juga: Kasus Tindak Pidana Korupsi Pencadangan Transmigrasi, Berikut Nama-nama Yang Diperiksa Kejaksaan

Baca Juga: Begini Tanggapan Edi Purwanto Terhadap Kasus Korupsi Yang Menimpa Yunsak El Halcon

" Dokumen yang dibawa yaitu mulai dari SK Direktur, dokumen pencairan, dan lain-lain yang berkaitan dengan Mark Up PT Maji. Untuk penetapan tersangka nanti akan disampaikan jika telah lengkap semua bukti, karena masih akan diperiksa terlebih dahulu. " terangnya.

Menanggapi penggeledahan tersebut, pihak PTPN VI yang diwakili oleh Sekretaris PTPN VI Jambi Ahmedi Akbar menyampaikan bahwa pimpinan sangat mendukung penuh upaya Polda Jambi untuk mengungkap kasus korupsi di tubuh perusahaan.

"Kita dukung penuh tadi sama-sama, kita sangat suport dengan membantu memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan agar kasus ini bisa cepat selesai, mengingat berkas yang dicari merupakan arsip 10 tahunan yang lalu. " Ujar Ahmedi Akbar

Edisi: Penggeledahan - Korupsi - Ditreskrimsus Polda Jambi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X