Kondisi-kondisi tersebut, menurutnya dapat memengaruhi nilai tukar dan sentimen masyarakat terhadap rupiah. Karena itu, kehati-hatian diperlukan.
“Pemerintah perlu menyiapkan kerangka hukumnya sekarang, menuntaskan rancangan regulasi, dan melakukan pengujian sistem secara bertahap. Namun, penetapan tanggal implementasi harus bersifat kondisional, bergantung pada stabilitas inflasi, kesehatan fiskal, kesiapan sistem pembayaran, dan kepercayaan publik,” jelas Kapoksi PDI Perjuangan itu.
“Redenominasi tidak boleh menjadi proyek kosmetik atau simbol stabilitas semu, ia harus menjadi bagian dari modernisasi ekonomi nasional yang terukur dan strategis,” sambungnya.
Baca Juga: Tanpa Hilirisasi, Jambi Tetap 'Jadi Penonton' di Arena Ekonomi
Sebagai penutup, Harris menyatakan bahwa redenominasi bukan jalan pintas memperkuat rupiah.
“Daya beli ditentukan oleh inflasi dan produktivitas, bukan jumlah nolnya, namun jika kita menggunakannya sebagai proyek modernisasi sistem pembayaran dan literasi harga nasional, di atas fondasi stabilitas yang kuat, kebijakan ini bisa meningkatkan efisiensi ekonomi dan kenyamanan publik tanpa menimbulkan kegaduhan,” terangnya.
“Itulah komitmen yang akan saya kawal sebagai Wakil Rakyat di Komisi XI: memastikan momentum yang dipilih adalah momentum yang siap bukan sekadar yang ramai dibicarakan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Tantangan Program Maulana dalam Membangun 'Bahagia' dari Akar Rumput
Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan
Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi
Buntut Skandal Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Suap Lain
Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T
Surya Paloh Sorot Putusan MKD usai Sanksi 2 Kader Nasdem
NasDem Sepakat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto
Izin Lama PT SAS Diklaim Tak Bisa Memutihkan Pelanggaran Tata Ruang Baru
Setelah Bupati Ponorogo Jadi Tersangka, KPK Bidik Proyek Monumen Reog
Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman untuk Belajar