Senin, 22 Desember 2025

Pinto Jayanegara Angkat Bicara Soal Pemadaman Listrik, YLKI Sebut PLN Melanggar Hak Konsumen

Photo Author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 20:16 WIB
Pinto Jayanegara Angkat Bicara Soal Pemadaman Listrik, YLKI Sebut PLN Melanggar Hak Konsumen  (Gema Lantang )
Pinto Jayanegara Angkat Bicara Soal Pemadaman Listrik, YLKI Sebut PLN Melanggar Hak Konsumen (Gema Lantang )

YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas.

Hingga saat ini, PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan tuntutan kompensasi dari Pinto dan YLKI.

Namun, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat telah memastikan akan memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total di daerah tersebut.

Pemadaman listrik bergilir di Sumatera telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat berharap agar PLN dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan solusi yang terbaik bagi pelanggan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:48 WIB
X