daerah

Proyek Drainase Diduga Gunakan 'Besi Banci', Walikota Jambi Diminta Bertindak

Selasa, 30 September 2025 | 14:51 WIB
Potret besi proyek drainase di Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi (Ist)

‎Terkait harga di pasaran, dari penelusuran tim verifikasi Gema Lantang ke sejumlah toko material di Kota Jambi, diketahui bahwa besi Ø10 mm dijual di kisaran Rp75.000 – Rp80.000 per batang, sementara besi Ø9,6 mm lebih murah, sekitar Rp70.000 – Rp73.000.

Dengan selisih harga rata-rata Rp5.000 – Rp7.000 per batang, penggunaan besi banci secara diam-diam berpotensi membuka ruang keuntungan tersembunyi yang tidak sah jika tetap ditagihkan sesuai spesifikasi awal.

Baca Juga: Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi hingga Pengembalian Artefak

‎“Praktik seperti ini bisa disebut sebagai bentuk pengurangan kualitas dan kuantitas material. Jika tidak dilakukan penyesuaian kontrak melalui adendum resmi, maka ini masuk kategori pelanggaran,” imbuh narasumber tersebut.

‎Ia juga menyoroti bahwa proyek publik yang dibiayai dengan APBD tidak boleh dijalankan dengan alasan-alasan praktis di lapangan yang mengabaikan spesifikasi teknis.

‎Menurutnya, jika memang terjadi kelangkaan stok, seharusnya dilakukan penyesuaian jadwal atau penggantian material setara melalui prosedur resmi. Bukan sekadar mengganti diam-diam di lapangan.

‎“Ini bukan sekadar isu teknis. Ini soal akuntabilitas penggunaan uang negara. Ketika masyarakat melihat besi kecil-kecil dipasang, lalu mutu cor-an juga buruk, dan pengawasan tidak tegas, maka kurangnya kepercayaan publik pada pemerintah,” katanya lagi.

Baca Juga: BGN Ajak UMKM Lokal jadi Pemasok Bahan Baku

‎Saat ditanya lebih lanjut, narasumber mendesak agar Walikota Jambi, Dinas PUPR, dan Inspektorat serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Menurutnya, indikasi penggunaan material di bawah spesifikasi harus menjadi pintu masuk untuk audit teknis dan pemeriksaan dokumen pelaksanaan proyek.

‎“Warga sudah menyuarakan kekhawatiran mereka. Pemerintah kota jangan diam. Segera cek ke lapangan, uji material, buka dokumen kontrak, dan sanksi bila terbukti menyimpang. Ini uang rakyat, bukan proyek pribadi,” pungkasnya.

‎Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan drainase di Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi, mendapat sorotan tajam dari warga setempat.

Baca Juga: Prabowo Curhat di Munas PKS: Kaget Parahnya Korupsi di Pemerintahan

‎Mereka menduga mutu pekerjaan yang dinilai asal jadi, termasuk penggunaan besi yang tampak lebih kecil dari ukuran seharusnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB