GEMA LANTANG, SERANG - Puluhan wartawan dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di halaman Markas Polisi Daerah (Mapolda) Banten, Jumat 22 Agustus 2025.
Aksi demonstrasi ini buntut dari insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh dua oknum Brimob Polda Banten dan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.
Baca Juga: AJI Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan di Serang
Wartawan yang tergabung dari Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Perwakilan Banten dan Perwakilan Pokja Kabupaten atau Kota se-Banten serta elemen aktivis mahasiswa secara bergantian melakukan orasi.
Mereka datang secara konvoi sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi dan kecaman atas insiden kekerasan yang dialami wartawan.
Baca Juga: Mentan Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang, Titiek Soeharto Bilang Gini
Masa aksi menuntut agar Kapolda Banten meminta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob. Termasuk mendesak Polda Banten menuntaskan kasus tersebut.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan ke Polda Banten.
"Pertama kita meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada kami melakukan reformasi di tubuh internal polisi," ucapnya.
Baca Juga: Israel Akan Rebut Kota Gaza, Katz: Gerbang Neraka Segera Terbuka
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik menunjukkan gagalnya reformasi di tubuh Polri.
"Makanya kami juga mendesak Kapolda Banten mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, baik itu yang anggota Brimob atau pihak sekuriti perusahaan," ucapnya.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Hapus Jembatan Timbang, Ini Penggantinya