Minggu, 21 Desember 2025

Calon Gubernur Jambi Laporkan Wartawan ke Polda Jambi

Photo Author
- Jumat, 1 November 2024 | 07:54 WIB
Calon Gubernur Jambi Laporkan Wartawan ke Polda Jambi (Kabar Jambi Kito )
Calon Gubernur Jambi Laporkan Wartawan ke Polda Jambi (Kabar Jambi Kito )

Gemalantang.com - Saat ini calon Gubernur Jambi Romi Hariyanto lagi jadi perbincangan publik, terkait sikap arogansi.

Pasalnya, Romi Hariyanto yang merupakan calon pemimpin rakyat Jambi dianggap tidak pantas menujukkan sikap arogansi terhadap wartawan.

Pasalnya, Romi Hariyanto arogansi usai acara Debat Kandidat di Abadi Convention Center pada Ahad (27/10/2024).

Tak hanya sampai di situ, Romi Hariyanto juga melaporkan wartawan ke Polda Jambi, karena ada wartawan menanyakan narkoboy. Sementara tim pemenangan RH bungkam terkait hal ini.

Hal ini terbukti saat upaya konfirmasi awak media kepada Tim Media Center Cagub RH terkait pelaporan tersebut tak direspon dengan jawaban memuaskan.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis

"Baru sembuh, belum update berita," jawab Direktur Media Center Cagub RH, Jefri Hendrik saat dikonfirmasi awak media.

Seperti diketahui sebelumnya Calon Gubernur Jambi, RH dilaporkan seorang wartawan inisial ZI ke Polda Jambi, Rabu (30/10/2024). Laporan ini termuat pada Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor Register/42/IX/2024/Ditreskrimum.

Baca Juga: Prabowo: Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya

Laporan ini dilayangkan ZI, karena ia merasa dipermalukan di tempat umum saat menanyakan terkait narkoboy atau narkoba ke Cagub RH saat konferensi pers usai debat Cagub Jambi perdana, Minggu (27/10) malam di Abadi Convention Center.

Kuasa Hukum ZI mengatakan, kliennya melapor ke Polda Jambi karena adanya ancaman secara langsung dan terbuka di depan umum yang diberikan Cagub RH.

Baca Juga: Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat: Tegakkan Hukum

"Tidak benar jawaban yang diberikan RH kepada klien saya dalam tanya jawab tersebut. Korban merasa dirugikan dan terancam atas sikap maupun perbuatan yang dilakukan RH," kata Kuasa Hukum ZI dijumpai usai pelaporan di Polda Jambi.

Atas kejadian ini, ia mengungkapkan kliennya merasakan dampak terhadap jawaban dan tindakan yang dilakukan oleh RH yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, maka harus dilakukan proses selanjutnya.

"Kejadian ini terekam di video, karena pada saat kejadian telah dilakukan rekaman video oleh beberapa media," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

‎Romi Hariyanto Tegaskan PSI Tanpa Mahar Politik

Minggu, 16 November 2025 | 11:06 WIB

Akhir Drama Ketum Projo Budi Arie yang Gabung Gerindra

Minggu, 2 November 2025 | 19:35 WIB

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:51 WIB
X