GEMA LANTANG, POSO - Gempa bumi M5.8 yang mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada hari Minggu, berdampak pada kerusakan sejumlah insfratruktur bangunan, baik rumah maupun tempat ibadah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, sehari setelah kejadian gempa langsung bertolak ke Poso guna melihat langsung situasi dan kondisi terkini pascagempa.
Baca Juga: Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar
Suharyanto langsung meninjau ke lokasi yang terdampak gempa yakni di SDN 01 Tangkura, Poso Pesisir Selatan. Seluruh kegiatan belajar mengajar disekolah tersebut kini dihentikan sementara hingga kondisi sudah kondusif.
Suharyanto juga mendengar aspirasi warga dalam dialog bersama warga terdampak di Kantor Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Ia berpesan kepada para warga untuk melakukan pengecekan kondisi rumah akibat kerusakan yang terjadi akibat guncangan gempa.
Baca Juga: Gawat! Kantor Bupati Batang Hari di Demo Warga, Gegara Oknum Kades
"Mohon bapak atau ibu semua untuk saat ini dapat melakukan pengecekan kondisi rumah pascagempa. Apakah rumahnya ini masih dalam kondisi layak huni atau tidak. Karena upaya penguatan struktur bangunan juga kiranya dapat dilakukan untuk menjadikan rumah yang lebih tahan gempa," jelas Suharyanto.
Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan menjadi lokasi paling terdampak pascagempa. Kaji cepat sementara, Desa Tangkura tercatat 8 orang luka ringan, 49 rumah rusak berat, 34 rumah rusak ringan, 3 rumah ibadah gereja dan 1 sekolah dasar terdampak.
Baca Juga: Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Suharyanto juga akan memerintahkan tim gabungan untuk melakukan asesmen keseluruh rumah ibadah yang berada di Desa Tangkura. Apabila dinilai rentan dari segi struktur bangunan, maka disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan didalam bangunan.
"Setelah ini, dimohon para pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap rumah rusak yang ada akibat gempa. Nantinya BNPB akan memberikan bantuan stimulan rumah rusak sesuai dengan kategori kerusakan rumah," tambah Suharyanto.
Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP