GEMA LANTANG, JATENG -- Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tak akan mundur dari jabatannya meski massa menggelar aksi demonstrasi menuntut dirinya lengser.
Ia menyebut bahwa jabatan yang diembannya diperoleh melalui proses demokratis, sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena desakan massa.
Baca Juga: Ini Janji Bupati Pati soal Kenaikan PBB hingga 250 Persen
"Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanisme," ujar Sudewo kepada wartawan di Kantor Bupati Pati, Rabu 13 Agustus 2025.
Sudewo juga menghormati langkah politik yang diambil DPRD Pati terkait hak angket terhadap kepemimpinannya.
Baca Juga: Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Tayang 2026
"Hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut," tuturnya.
Ia menilai demonstrasi yang terjadi menjadi pelajaran penting, baik untuk dirinya maupun masyarakat Pati.
"Pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan pembelajaran bagi saya," kata Sudewo.
Baca Juga: Nusron Wahid Minta Maaf Soal Isu Kepemilikan Tanah
Gelombang protes ini dipicu kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Bahkan, ia sebelumnya menantang warga yang tidak setuju untuk melakukan demo besar-besaran.
Meski telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB, massa tetap melanjutkan aksi protes.
Bupati Sudewo sendiri baru dilantik pada 18 Juli 2025. Namun, belum genap sebulan memimpin, ia sudah menghadapi tekanan yang cukup besar, termasuk desakan untuk mundur dari jabatannya.