Gemalantang.com-Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif.
Di Kabupaten Batanghari sendiri, telah terbentuk dua Desa Bersinar dari BNNK Batanghari, yakni Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, dan Senaning, Kecamatan Pemayung.
Baca Juga: Dua Bulan Bantu Suami Jual Narkoba, IRT Ditangkap BNNK Batang Hari
Baca Juga: Fadhil Arief Ingatkan Kades, Jangan Sampai Generasi Muda Terpapar Narkoba
Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba, Tiga Perempuan Ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin
Dikatakan Kepala BNNK Batanghari, M Zuhairi, di Desa Bersinar tersebut juga ada ketahanan keluarga yang mengarah kecepatan capaian target P2M dan rehabilitasi.
Dua kawasan Desa Bersinar ini kita predikatkan yang harus kita capai menuju Desa Bersinar dengan sasaran delapan indikator utama dan lima indikator pendukung.
" Indikator ini antara lain, ada peredaran narkoba di desa tersebut, adanya orang pengedar penyedia narkotika, adanya orang yang diamankan. Baik dari institusi BNNK Batanghari maupun dari pihak kepolisian desa tersebut," jelasnya.