Senin, 22 Desember 2025

Pengamat Peringatkan Warga Aur Kenali Waspadai 'Gerilya' Korporasi Batubara

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 21:50 WIB
Akademisi dan pengamat kebijakan publik, sosial dan ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi. (Ist)
Akademisi dan pengamat kebijakan publik, sosial dan ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi. (Ist)

GEMA LANTANG, JAMBI — Warga Kelurahan Aur Kenali dan kawasan sekitar menegaskan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan stockpile dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), bagian dari RMKE Group.

Mereka membentuk posko perlawanan, dengan memasang spanduk bertuliskan “Tolak Stockpile”, dan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut penghentian proyek yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.

Seorang warga menyebut, “Sama sekali tidak ada sosialisasi yang layak — tiba-tiba alat berat sudah berdiri di belakang rumah kami, menggulung rawa yang selama puluhan tahun jadi penampung air alami.”

Baca Juga: Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Dr. Noviardi Ferzi, seorang pengamat kebijakan publik ternama di Jambi menilai aksi warga ini merupakan bentuk pengawasan terhadap apa yang disebutnya “gerilya” korporasi PT SAS untuk memaksakan proyek demi keuntungan sendiri, tanpa memperhitungkan dampak terhadap masyarakat.

Dr. Noviardi Ferzi juga menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar investasi, tetapi bentuk pelanggaran birokrasi karena pemerintah daerah dianggap memfasilitasi kegiatan yang berpotensi merugikan warga.

"Debu batu bara dan polusi yang ditimbulkan dapat memperparah risiko penyakit pernapasan, termasuk asma dan ISPA, dan jika dibiarkan akan menjadi krisis kesehatan nyata bagi masyarakat." sebutnya, pada Rabu malam.

Baca Juga: Kinerja Pidsus 2025: Kejati Sumsel Bongkar Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Secara ekonomi, Dr. Ferzi melihat kontribusi PT SAS diperkirakan sekitar Rp 80 miliar per tahun, sedangkan kerugian sosial, penurunan nilai properti, kerusakan infrastruktur, dan dampak lingkungan bisa mencapai Rp 3,4 triliun dalam sepuluh tahun.

“Kerugian yang ditanggung warga jauh lebih besar daripada keuntungan yang diklaim,” tegas Noviardi.

Ferzi yang juga seorang ekonom juga menekankan bahwa penolakan warga harus diwujudkan melalui aksi nyata agar hak atas lingkungan hidup yang sehat tetap terlindungi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai

Dugaan pelanggaran tata ruang makin memperkuat posisi warga. Menurutnya, lokasi rencana stockpile berada di zona pemukiman, dekat kawasan lindung dan sumber air baku, sehingga penggunaan lahan untuk industri bertentangan dengan aturan tata ruang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X