"Jalan rusak, kerap terjadi macet dan kecelakaan. Kalau angkutan batubara dari tambang yang beroperasi di Muaro Jambi ini sangat sedikit dan bisa di hitung" bebernya.
"Belum lama ini terjadi kecelakaan di dekat jalan Tol di Sebapo, pengemudi angkutan batubara mengalami luka serius pada kaki karena terjepit" tambahnya.
Asal tahu saja, dalam berita acara tersebut, angkutan batubara dari mulut tambang di wilayah Sungai Bahar, Desa Pelempang dan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi menuju Pelabuhan TUKS-TERSUS yang berada di Talang Duku dan Niaso diizinkan sebanyak 525 Unit Kendaraan/hari.
Baca Juga: Heboh Angkutan Batubara 'Kode JN' Melintas di Siang Bolong
Kemudian, untuk mulut tambang yang berasal dari Kabupaten Bungo dan Tebo menuju TUKS-TERSUS yang berada di Pelabuhan Dagang Kabupaten Tanjab Barat diizinkan sebanyak 450 Unit kendaraan/hari.
Artikel Terkait
Mencuat! Dugaan Pungutan Ilegal Batubara di Jambi Capai Triliunan Rupiah
Indonesia dan Bangladesh Perkuat Kemitraan Energi, Batubara Mendominasi
Kendaraan 'Plat Luar' Leluasa Angkut Batubara di Jambi hingga PPTB 'Jadi 2'
Heboh Angkutan Batubara 'Kode JN' Melintas di Siang Bolong
Makatara Minta Pemerintah Umumkan Status Penghentian TUKS Batubara PT SAS
Warga Jengkel Angkutan Batubara Picu Kemacetan Panjang di Muaro Jambi
Update Kemacetan Akibat Angkutan Batubara di Muaro Jambi
Polemik PPTB Jambi Menggerus Kepercayaan Pengusaha Batubara
Potret 'Kelam' Aksi Ilegal Mafia Batubara Jambi
Kejagung Didesak Bongkar Skandal Batubara Koto Boyo