Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta media sosial yang sering digunakan untuk menjebak anak-anak.
Baca Juga: Pemilik Akun Minta Maaf usai Struk Makan Kena Biaya Royalti Viral
"Pemprov DKI Jakarta harus menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang terlibat. Dan juga pengawasan digital diperketat," imbuhnya.
Ia menambahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) wajib memberikan pendampingan penuh bagi korban.
Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Heboh! Inovasi Rasa Es Krim Unik dari Lavender hingga Ikan Teri
Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap 10 orang tersangka yang terlibat.
Artikel Terkait
Pemilik Akun Minta Maaf usai Struk Makan Kena Biaya Royalti Viral
Prabowo Lantik Sejumlah Panglima Kodam hingga Komandan Brigade
Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Sangat Kuat
Dampak Tarif Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti
Heboh! Inovasi Rasa Es Krim Unik dari Lavender hingga Ikan Teri
Filosofi Avicenna: Kejernihan Jiwa Bagian dari Menjaga Kecerdasan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung Oktober-November
4 Hotel Ini Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Dugaan Limbah
Keras! Oposisi Israel Sebut Netanyahu Berbohong Kepada Rakyat
5 Jurnalis Al Jazeera Tewas Dalam Serangan Israel