GEMALANTANG.COM, BATANG HARI -- Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat demi kelancaran jamaah haji Provinsi Jambi tahun 2025.
Namun, kebijakan dari orang nomor satu di Jambi yang tertuang dalam SE/nomor 8. 500. 10. 27. 7/1364/Setda/PRKM/IV/2025 itu, seakan hanya berupa selebaran tidak berharga.
Baca Juga: Suami Mulan Jameela Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah
Pasalnya, sejumlah angkutan bermuatan batubara kedapatan dengan leluasa melintas di jalan nasional lintas Sarolangun - Muara Tembesi.
Pemandangan itu, membuat masyarakat yang ada di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi kabupaten Batanghari tidak tinggal diam.
Baca Juga: Kajian Sudah Final, Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen
Mereka bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengambil tindakan tegas untuk menghentikan mobil angkutan batubara tersebut.
Penghentian mobil angkutan barang tersebut dilakukan oleh warga perbatasan Kelurahan Kampung Baru dan desa Tanjung Marwo dalam Kecamatan Muara Tembesi, menurut laporan Kabarjambikito (KJK).
Baca Juga: Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Pramono Anung Buka Suara
Menurut laporan media berbasis di Jambi itu, akun batubara yang melanggar tersebut memiliki ciri khas berkode JN yang diduga armada punya seorang oknum yang disebut sebagai Junai, di Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi.
Saat mobil angkutan batubara tersebut diberhentikan oleh warga salah seorang sopir mengakui bahwa mobil yang dikendarainya merupakan milik Junai.
Baca Juga: Tom Lembong Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula
Namun, saat ditanya siapa yang menyuruh melintas saat ini karena sudah jelas surat edaran dari gubernur Jambi belum boleh melintas karena jamaah haji akan pulang ke Jambi.
Artikel Terkait
Menhut RI Bakal Evaluasi SOP Pendakian Gunung Buntut Tragedi Rinjani
Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Pramono Anung Buka Suara
Menlu Sugiono Jawab soal Kekosongan Duta Besar di Beberapa Negara
Menpan-RB: WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban
Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU
Tom Lembong Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula
Kajian Sudah Final, Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen
12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak
Skandal Impor Gula, Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel
Suami Mulan Jameela Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah