Senin, 22 Desember 2025

Lolos Jadi PPPK, Sejumlah Peserta Malah Tidak Terima SK

Photo Author
- Senin, 27 Mei 2024 | 19:05 WIB
Lolos Jadi PPPK, Sejumlah Peserta Malah Tidak Terima SK  (Gema Lantang )
Lolos Jadi PPPK, Sejumlah Peserta Malah Tidak Terima SK (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) membawa angin segar bagi tenaga honorer diseluruh Indonesia.

Karena dengan PPPK ini, membuat jutaan tenaga honorer diseluruh daerah Indonesia tersenyum, terutama bagi yang bekerja belasan tahun.

Namun dibalik semua itu juga tidak jarang ada oknum yang manfaat situasi tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Seperti di Provinsi Jambi, beberapa oknum pejabat yang punya kuasa manfaatkan kesempatan ini dengan melanggar hukum. Sehingga Ombudsman Jambi banyak seleksi menerima aduan dari calon PPPK.

Baca Juga: Masih Banyak Area Blank Spot, Batanghari Dapat Bantuan Jaringan Internet

Berbagai persoalan, mulai dari oknum pejabat yang hanya mementingkan keluarganya, sehingga orang lain yang punya nilai bagus banyak tidak lolos.

Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi pernah mengatakan, jika colon PPPK merasa di zolimi jangan takut untuk melapor ke kantor Ombudsman Jambi.

Baca Juga: Sebentar Lagi Pembangunan Islamic Center Siap, Segini Progresnya

Teriak soal PPPK, kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pasalnya ada beberapa calon PPPK tahun 2023 yang dianggap lolos, tapi tak terima SK.

Kabar 8 calon PPPK yang lolos, tapi belum menerima SK, tentu mengejutkan publik.

8 orang peserta yang sudah lolos seleksi PPPK tahun lalu justru gagal di angkat jadi pegawai PPPK di Sarolangun bersama 1.504 rekannya yang saat ini sudah resmi terima SK tersebut.

Baca Juga: Cuaca Lagi Musim Kemarau, Ini Pesan Pinto Jayanegara Kepada Calhaj Jambi

Hal ini di benarkan langsung oleh PLT Kepala BKPSDM Srolangun Ahyar, yang mana menurut ya ke delapan orang tersebut terpaksa harus gagal, lantaran formasi tenaga medis yang di pilihnya yaitu bidan.

Sementara pendidik sendiri tidak di akomodir oleh kementerian kesehatan, meskipun pada saat proses seleksi formasi tersebut di buka oleh kemendagri. Namun Ahyar juga mengatakan kesalahan ini terjadi hampir di semua wilayah yang ada di indonesia.

Ahyar juga menyebutkan, pemerintah sendiri tidak diam saja dalam menyikapi ini, pasalnya kedelapan orang tersebut nantinya juga akan kembali ikuti tes seleksi pada formasi PPPK yang kembali di buka tahun ini dengan mengantongi nilai tambahan karena kedelapan peserta tersebut mendapatkan apremasi dari kementerian sehingga berpeluang untuk dapat lolos kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X