Gemalantang.com - Hari ini, Selasa (7/5/2024) ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tersenyum lebar.
Pasalnya, sebanyak 1.860 PPPK menerima SK dari Gubernur Jambi, Al Haris untuk formasi tahun 2023 yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (07/05/2024) pagi.
Pada kesempatan itu, Al Haris mengatakan, PPPK dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan, setelah menerima SK untuk bersemang berkerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik.
"Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada," ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.
Baca Juga: Waduh!!! Diduga Ada Pungli, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Bilang Gini
"Agar semua PPPK kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masin disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka," imbau Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.
"Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun," tegas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai PPPK ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang.
Baca Juga: Ini Jumlah Anggaran Pembangunan Jembatan Tembesi Pada Masa Presiden Soeharto
"Ditahun 2024 Pemprov kembali mengangkat pegawai PPPK secara bertahap lebih kurang 1.500 orang. Ini ada rincian, saya lupa rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor," jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja ditempat masing masing.
"Tunjukkan kinerja yang baik, berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik dibidang pendidikan ataupun bidang medis, baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya," pesan Gubernur Al Haris.
Artikel Terkait
Jembatan Tembesi Tidak Kuat Lagi Menahan Gempuran Tongkang Pengangkut Batubara
Ternyata Ini Penyebabnya Fadhil Arief Tak Mau Maju di Pilgub Jambi
Postingan Jalan Rusak Rusak, Netizen Batanghari Bandingkan Pemerintah Fadhil-Bakhtiar dan Sebelumnya
Awas!!! Jembatan Ambruk, Warga Do'akan Pemimpin Jambi Yang Dzolim Segera Dipanggil Tuhan
Hati-hati Saat Melintas Jembatan Tembesi, Coran Tiang Banyak Mengalami Retak
Fadhil Arief Minta Pemerintah Provinsi Atur Teknis Tongkang Angkutan Melintas di Jembatan Tembesi
Halal Bihalal, Fadhil Arief Ajak Lembaga Adat Jaga Marwah