Sabtu, 18 April 2026

Langkah Besar! Fadhil Arief Ikut Teken PSEL, Sampah di Jambi Disulap Jadi Listrik

Photo Author
RK, Gema Lantang
- Senin, 13 April 2026 | 17:30 WIB

Langkah Besar! Fadhil Arief Ikut Teken PSEL, Sampah di Jambi Disulap Jadi Listrik (Gema Lantang )
Langkah Besar! Fadhil Arief Ikut Teken PSEL, Sampah di Jambi Disulap Jadi Listrik (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Sabtu (11/04/2026).

 

Kegiatan yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini merupakan langkah konkret dalam penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) secara terkoordinasi dan berkelanjutan di wilayah Jambi Raya.

 

Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Gubernur Jambi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Baca Juga: PAKEM Batang Hari Jadi Contoh, Diskominfo Daerah Lain Mulai Studi Banding, Amir Hamzah: Berkat Kekompakan Kawan-kawan Diskominfo

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menegaskan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari siap mendukung penuh program strategis tersebut sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah.

 

“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis, khususnya bagi Batang Hari dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bersama. Melalui PSEL, kita tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menghadirkan sumber energi alternatif,” ujar Fadhil Arief.

 

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

 

“Kami di Kabupaten Batang Hari siap berkolaborasi dan mendukung implementasi program ini agar berjalan optimal dan berkelanjutan. Harapannya, pengelolaan sampah ke depan bisa lebih modern, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X