KKementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana," katanya.
Dijelaskan Menteri Dalam Negeri, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.
"Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat," jelasnya.
"Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jembatan Tembesi Tidak Kuat Lagi Menahan Gempuran Tongkang Pengangkut Batubara
Ternyata Ini Penyebabnya Fadhil Arief Tak Mau Maju di Pilgub Jambi
Postingan Jalan Rusak Rusak, Netizen Batanghari Bandingkan Pemerintah Fadhil-Bakhtiar dan Sebelumnya
Awas!!! Jembatan Ambruk, Warga Do'akan Pemimpin Jambi Yang Dzolim Segera Dipanggil Tuhan
Hati-hati Saat Melintas Jembatan Tembesi, Coran Tiang Banyak Mengalami Retak
Fadhil Arief Minta Pemerintah Provinsi Atur Teknis Tongkang Angkutan Melintas di Jembatan Tembesi
Halal Bihalal, Fadhil Arief Ajak Lembaga Adat Jaga Marwah