Senin, 22 Desember 2025

Warga Keluhkan Kemacetan, Begini Penegasan Dirlantas Polda Jambi

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 15:57 WIB
Warga Keluhkan Kemacetan, Begini Penegasan Dirlantas Polda Jambi  (Gema Lantang )
Warga Keluhkan Kemacetan, Begini Penegasan Dirlantas Polda Jambi (Gema Lantang )

Kacamata Dhafi menilai Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan pengawasan terhadap angkutan batubara yang melintas sesuai atau tidak dengan aturan yang telah diterapkan.

"Kemudian juga tidak hanya pendataan saja, itu harus diawasi dia, betul nggak jumlahnya yang keluar sekian, itu tugas Pemprov, Pemprov tinggal menunjuk siapa, pastikan isi tonasenya tidak lebih dari 15 ton termasuk berat kendaraan, jumlah kuotanya sesuai pastikan tuh di cek" katanya.

Kendati demikian, Dirlantas Polda Jambi menjelaskan hanya perusahaan tambang batubara yang sudah memenuhi syarat saja yang bisa beroperasional. Sementara perusahaan yang belum memenuhi persyaratan belum bisa beroperasi hingga persyaratan terpenuhi agar tidak terjadi kesemrawutan.

"Jadi perusahaan tambang yang bisa beroperasional hanya yang sudah memenuhi syarat saja, yang belum memenuhi syarat nggak boleh jalan" beber Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. (Ade)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X