Ia juga menyoroti bagaimana sistem pemerintahan terbentuk dan berkembang. Menurutnya, suatu negara melewati lima tahap dalam siklus kekuasaannya.
"Tahap pertama adalah pendirian negara, di mana para pendiri memiliki semangat juang dan fanatisme untuk mendapatkan kekuasaan," tulis Ibnu Khaldun dalam karyanya.
Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Penjarahan di PT IMIP
Bagi Ibnu Khaldun, kekuatan negara bukan hanya diukur dari kekuatan militernya, tetapi juga dari moral, tekad, dan kemampuan pemimpinnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kesejahteraan rakyat.
Berkaca dari hal tersebut, pemikiran Ibnu Khaldun membuatnya relevan hingga hari ini, di tengah dinamika politik modern.
Ibnu Khaldun wafat pada 19 Maret 1406 M di Kairo. Namun, warisan intelektualnya tetap hidup.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Misi Prabowo di Balik Anggaran Fantastis Sekolah Rakyat
Ia telah meninggalkan bukan hanya catatan sejarah, tapi juga peta pemikiran yang menjadi panduan bagi siapa saja yang ingin memahami perjalanan peradaban manusia.