Senin, 22 Desember 2025

Menang Ataupun Kalah, Fadhil-Bakhtiar Tetap Memimpin Batanghari, Kok Bisa!

Photo Author
RK
- Minggu, 10 November 2024 | 19:39 WIB
Menang Ataupun Kalah, Fadhil-Bakhtiar Tetap Memimpin Batanghari, Kok Bisa! (Gema Lantang )
Menang Ataupun Kalah, Fadhil-Bakhtiar Tetap Memimpin Batanghari, Kok Bisa! (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Pada 27 November 2024 ini masyarakat kembali mendatangkan tempat pemungutan suara atau TPS untuk memilih calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Sementara sementara di Kabupaten Batanghari sendiri untuk Pilkada 2024 ini hanya satu pasangan calon yakni Fadhil-Bakhtiar yang akan melawan kotak kosong pada 27 November 2004 nanti.

Terkait calon tunggal di Kabupaten Batanghari ini menunjukkan bahwa selama 3 tahun 8 bulan Fadhil-Bakhtiar memimpin Batanghari mampu menuntaskan program yang telah dijanjikan pada saat gempanya Pilkada 2020 yang lalu.

Baca Juga: Angkutan Batubara Melarang Aturan, LPKNI Adukkan ke Kapolri

Sehingga berdasarkan survei elektabilitas Fadil Bahtiar kian meningkat di angka 80% hal ini menunjukkan masyarakat Batanghari puas terhadap pembangunan selama kepemimpinan Fadil Bachtiar.

Terkait Pilkada serentak di Batanghari, belakangan ini kotak kosong juga sering digaung-gaungkan oleh pihak tertentu untuk melawan Fadhil-Bakhtiar.

Yang lebih mengejutkan lagi ada oknum ataupun pihak tertentu mengaitkan kotak kosong dengan PJS Bupati Batanghari Arif Budiman.

Baca Juga: Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Konsultasi ke Kemendagri

Karena belakangan ini isu yang beredar itu yang dianggap tidak benar adalah bahwa jika kotak kosong menang maka Batanghari ini dipimpin oleh Pjs Arif Budiman.

Isu tersebut sengaja digaungkan oleh pihak atau oknum yang tidak menghendaki Fadhil-Bakhtiar untuk melanjutkan ke periode selanjutnya.

Namun saat Kabarjambikito.id melakukan konfirmasi langsung kepada Psj Bupati Batanghari Arif Budiman mengatakan bahwa isu tersebut adalah isu tidak benar dan dianggap menyesatkan masyarakat demi kepentingan oknum tertentu.

Baca Juga: Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Bungo Tanam Sayuran Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

"Itu adalah isu yang menyesatkan bagi masyarakat oleh pihak tertentu, dan saya ini tetap fokus pada tugas saya sebagai Pjs," pungkasnya.

Arif Budiman juga menjelaskan bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan undang-undang terbaru ataupun aturan yang terbaru bahwa walaupun nanti kotak kosong menang Fadhil-Bakhtiar tetap jadi Bupati Batanghari.

"Ada undang-undang terbaru yang dikeluarkan oleh MK, jika nanti memang kotak kosong itu menang Fadhil-Bakhtiar tetap melanjutkan pembangunan Batanghari," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

‎Romi Hariyanto Tegaskan PSI Tanpa Mahar Politik

Minggu, 16 November 2025 | 11:06 WIB

Akhir Drama Ketum Projo Budi Arie yang Gabung Gerindra

Minggu, 2 November 2025 | 19:35 WIB

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:51 WIB
X