GEMALANTANG.COM -- Gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas kejanggalan yang terjadi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu di sejumlah daerah yang ada di Provinsi Jambi dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) itu memasuki babak baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi harus membuka kotak suara, mengambil alat bukti untuk dibawa ke persidangan.
Hal itu dibenarkan oleh anggota KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi. Orang yang akrab disapa Paul itu mengatakan sederet alat bukti akan dipaparkan dalam persidangan.
Baca Juga: Teng!!! HET Beras Medium Naik, Pedagang di Jambi Khawatir Daya Beli Menurun
"Memang benar membuka kota suara untuk mengambil alat bukti berupa form C,D dan lainnya untuk dibawa ke persidangan di MK, bukan melakukan perhitungan ulang karena kan belum tahu putusannya apa" imbuh Fachrul Rozi, Jum'at (26/04/2024).
Diketahui. Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memastikan akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pertama atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
Baca Juga: Buntut Jalan Milik Pemerintah Longsor, PT SSKB Harus Perketat Pengawasan
Yang diajukan oleh tiga partai politik yakni Nasdem, PDI Perjuangan dan PPP pasca penetapan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten atau Kota Tahun 2024.
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan pertama atas gugatan permohonan Nasdem, PDI Perjuangan dan PPP, Jumat (3/5) pukul 13.30 WIB, bertempat dilantai 4 gedung MK-RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Akankah Trah Fattah-Syahisah Kembali Bersatu di Pilkada Batanghari Tahun Ini, Begini Kata Hafiz
Artikel Terkait
Terjadi di KPU Tanjab Timur, Yang Tak Ikut Tes CAT Kok Keluar Namanya Lulus
Pemilu Sudah Dekat, Kapolda Jambi Minta KPU Laksanakan MoU
KPU Batang Hari Masih Fokus Teliti Berkas Bacaleg DPRD
KPU Umumkan Nama-nama Anggota KPU Terpilih Untuk Kabupaten/ Kota Provinsi Jambi, Termasuk Batang Hari
Masih Banyak Bacaleg di Jambi Belum Memperbaiki Berkas, KPU Provinsi Beberkan Kendalanya
KPU Provinsi Jambi Gelar Kirab Pemilu 2024, Ini Kabupaten Yang Dijadikan Sosialisasi
Memantapkan Posisi Wanita Dalam Pemilu, KPU Tebo Gelar Sosialisasi
Daerah Lintasan Angkutan Batubara, Begini Kata KPU Provinsi Jambi Agar Logistik Sampai Tepat Waktu
Menganggu Pendistribusian Logistik Pemilu, KPU Jambi Minta Operasional Angkutan Batubara Dihentikan
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu