Terkait hal ini masyarakat Kabupaten Batang Hari minta ketegasan dari Kakan Kemenag Batang Hari, H . Zeifni Ishaq, M.HI untuk menindak tegas oknum yang merusak nama baik Kemenag Batang Hari.
Zeifni Ishaq juga menegaskan, bahwa dirinya akan menindak tegas terhadap oknum ASN tersebut.
"Nanti kami proses kembali, akan kita BAP sesuai dengan ketentuan," sebutnya.
Masyarakat menilai, jika praktik ini benar terjadi, maka telah mencederai dunia pendidikan keagamaan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama.