GEMA LANTANG, MUARO JAMBI -- Kasus pertikaian yang sudah lama terjadi yang melibatkan dua pekerja di Sekernan, Muaro Jambi kembali menjadi sorotan.
Peristiwa pertikaian antar seorang pekerja bernama Wisnow dan Noverman, yang terjadi pada 27 Maret 2025 lalu, mencuat dalam pemberitaan terbaru.
Kejadian itu berawal ketika Wisnow melampiaskan emosinya dengan melakukan pemukulan terhadap rekannya yakni Noverman, hingga menimbulkan luka fisik.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv soal Dugaan Gratifikasi
Melihat perkelahian antara mereka berdua segera dilerai oleh rekan kerja lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Fakta menunjukkan kasus ini murni persoalan individual antar pekerja. Setelah melakukan investigasi dan mendengarkan keterangan para saksi.
Buntut insiden tersebut, pihak perusahaan menegaskan bahwa tindak kekerasan sekecil apa pun tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Kepala PCO Buka Suara soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop
Tindakan tegas yang diambil adalah bukti komitmen perusahaan untuk melindungi pekerja yang menjunjung profesionalitas.
Selain menjatuhkan sanksi, perusahaan juga memperkuat komunikasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang dan kembali menegaskan disiplin kerja agar suasana kerja tetap aman dan kondusif.
Dengan demikian, insiden ini sejatinya sudah selesai ditangani sejak lama dan bukan bagian dari kebijakan perusahaan, melainkan murni konflik pribadi antar individu.
Baca Juga: Netizen Sebut Zita Anjani Berusaha Memperbaiki Citranya
Perusahaan berkomitmen menjaga keselamatan pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta memastikan setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui komunikasi sehat, bukan kekerasan.