“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.
Polresta Sleman menjamin bahwa saat ini kondisinya telah kondusif dan akan memproses pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Rp17 Miliar
“Polresta Sleman tidak akan mentolerir dan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum termasuk mobil patroli di Polsek Godean,” tegas Agha.