Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pramono menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak seharusnya bekerja, apalagi di sektor-sektor berisiko seperti spa atau tempat pijat.
“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” kata mantan Sekretaris Kabinet itu di Balai Kota pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu.
Pramono mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan ketenagakerjaan secara tegas melarang eksploitasi anak di dunia kerja.
Baca Juga: 6 Atlet Israel Gagal Berlaga di Kejuaraan Dunia Senam 2025
Ia memahami tekanan ekonomi sering kali menjadi alasan, namun Pemprov DKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
“Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” tegasnya.
Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Sorotan
Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional. Selain dugaan tindak pidana eksploitasi anak, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.
Polisi berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kematian korban, termasuk pihak spa jika terbukti melanggar hukum.
Artikel Terkait
Kronologi Tragedi KDRT di Cakung, Pertengkaran Berawal dari Mi Instan
Wartawan Dianiaya Gegara Ingin Ungkap Fakta Keracunan MBG
4 Fakta Tragedi Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny
Terdengar Jeritan Santri dari Balik Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Mengejutkan, Mimbar Musala Berdiri Kokoh di Balik Reruntuhan Al Khoziny
Telisik Insiden Truk Terjun dari Jembatan Tol Tangerang-Merak
Kisah Tragis 2 Remaja Tewas Tertabrak Mobil Pedangdut Cantika Davinca
Fakta Terbaru Fenomena Bola Api di Langit Cirebon
Mencekam, Macan Tutul Kesasar Masuk ke Kamar Hotel
Fakta Terkini Kasus Teror Bom di 3 Sekolah Internasional Tangsel-Jakut