Senin, 22 Desember 2025

Banyak Ditemukan Sumur Minyak Ilegal Drilling di Hutan Harapan

Photo Author
RK
- Senin, 11 November 2024 | 14:23 WIB
Banyak Ditemukan Sumur Minyak Ilegal Drilling di Hutan Harapan (Gema Lantang )
Banyak Ditemukan Sumur Minyak Ilegal Drilling di Hutan Harapan (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM  - Hutan Harapan dihuni tiga kelompok masyarakat, yakni Batin Sembilan, Melayu, dan migran. Mereka sudah lama berinteraksi dengan hutan, dengan sumber penghidupan dari kayu, HHBK hingga membuka lahan.

Namun kini REKI mulai tidak sehat lagi, karena banyaknya lokasi di sana yang melakukan penambangan minyak ilegal atau sumur minyak ilegal.

Manager Perlindungan Hutan Harapan (PT REKI) TP Damanik membenarkan fakta tersebut. Menurutnya, kegiatan ilegal tersebut sudah terdeteksi semenjak 2021 silam dalam kawasan Hutan Harapan dekat perbatasan Jambi-Sumatra Selatan.

Baca Juga: Sudirman Tidak Setuju Dibangun Islamic Center dan Sport Center di Jambi

Untuk diketahui, semenjak 2007 lalu pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menetapkan Hutan Harapan sebagai kawasan restorasi.

Sementara Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) lakukan penindakan terkait aktivitas penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling).

Hal ini dilakukan di perbatasan Kabupaten Batanghari, Jambi dan Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu (09/11/2024).

Tepatnya di kawasan Hutan Harapan milik PT Restorasi Ekosistem Indonesia. Di lokasi, petugas menemukan puluhan titik sumur minyak tanpa izin.

Baca Juga: Sebelum Pilkada, Fadhil Arief Kembali Aktif Lagi Sebagai Bupati Batanghari

Namun, setelah petugas turun ke lokasi ilegal drilling tersebut, lokasi tersebut masuk ke wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan dan diketahui telah beraktivitas sejak tahun 2023.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas ilegal drilling di kawasan Hutan Harapan milik PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang perlindungan kawasan hutan dan penyelamatan aset-aset lingkungan.

Baca Juga: Pjs Sudirman Harap Generasi Muda Meneladani dan Menanamkan nilai-nilai Kepahlawanan serta Mengisi Kemerdekaan dengan Karya-Karya Pembangunan

Setelah sampai di Hutan Harapan, petugas menemukan puluhan titik sumur penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling) yang sudah ditinggal oleh pekerja.

Dan setelah dicek, lokasi tersebut masuk wilayah Sumatera Selatan, tepatnya 2 kilometer dari batas Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X