Senin, 22 Desember 2025

Video Syur Lagi Viral di Media Sosial, Netizen Malah Minta Tunjukkan Buku Nikah

Photo Author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 06:00 WIB
Video Syur Lagi Viral di Media Sosial, Netizen Malah Minta Tunjukkan Buku Nikah  (Gema Lantang/ Ilustrasi )
Video Syur Lagi Viral di Media Sosial, Netizen Malah Minta Tunjukkan Buku Nikah (Gema Lantang/ Ilustrasi )

Gemalantang.com - Hingga saat kasus video syur yang yang mengehebohkan netizen Jambi masih jadi pembicara hangat warga Jambi.

Sementara kasus ini lagi di tangani oleh Abdurrahman Sayuti seorang pengacara muda yang juga kuasa KN (korban).

Bersama kliennya, Abdurrahman Sayuti telah mendatangi Kapolda Jambi, karena Ia menilai kliennya (KN) merupakan korban dari oknum yang menyebarkan video tersebut.

Dikutip dari Jambiupdate.co, Abdurrahman Sayuti selaku Kuasa Hukum KN mengatakan, hari ini pihaknya fokus membuat laporan pengaduan terhadap berita yang belakangan ini viral terkait video syur kliennya.

Baca Juga: Banten Bakal Memiliki Kabupaten Pemekaran, Ini Jumlahnya

Adapun pemeran pria dalam video mesum ‘Enak Yank’ berinisial KN datang ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Sabtu (18/5/2024) siang.

KN datang ke Polda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya untuk membuat laporan pengaduan sebagai korban atas viral atau beredarnya video syur tersebut.

Baca Juga: Heboh!!! Video 'Enak Yank' Masih Jadi Buah Bibir, Rio Rafika Wata Bilang Gini

“Kita membuat laporan, sebagai bentuk bahwasanya kita ini adalah korban dari pada video itu viral,” ungkap Abdurrahman Sayuti yang merupakan putra asli Kabupaten Batanghari.

Baca Juga: Waspada Pecandu Narkoba Ikuti Daftar Cakada, KPU Jambi Minta Bawaslu Awasi

Abdurrahman Sayuti mengatakan, sebelumnya handphone KN sedang di service di SID di Kota Jambi pada tanggal 20 April 2024.

Setelah selesai, diambil oleh kliennya. Kemudian, handphone kliennya itu kembali bermasalah dan dikembalikan untuk di service kembali pada tanggal 2 Mei 2024.

Baca Juga: Diserang Pemuda, Begini Jawaban Gubernur Jambi Al Haris

Pihaknya menduga bahwasanya video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin terhadap handphone kliennya yang dahulu sempat di service di SID di Kota Jambi.

Ditambahkan Sayuti, bahwa kliennya atau pasangan yang ada didalam video tersebut sudah menjadi suami istri sejak bulan Januari 2023 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X