pendidikan

SPMB 2025 Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka Lewat Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen

RK
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:23 WIB
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025 (Pojoksatu / Muhammad Rifki Fauzan) (Gema Lantang )

Baca Juga: Modifikasi Cuaca Dilakukan di Jawa Tengah untuk Mengurangi Intensitas Hujan, Inilah Beberapa Wilayah yang juga Lakukan Hal Serupa

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, sementara jalur mutasi diberikan bagi siswa yang berpindah domisili akibat tugas orang tua. 

 

Jalur ini juga mencakup kuota khusus bagi anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

 

Menurut Abdul Mu'ti, perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua kalangan.

 

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.

 

Empat Jalur Utama SPMB 2025

 

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:

 

1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.

2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Halaman:

Tags

Terkini