Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti bersama 2025, total ada 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama.
Sejarah libur sekolah saat Ramadan pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur
Sekolah-sekolah di Indonesia sempat menjalankan kebijakan libur satu bulan penuh selama Ramadan di era presiden Gus Dur pada tahun 1999.
Baca Juga: Sedang Viral di Sosmed, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Dilakukan
Selain libur selama Ramadan, Gus Dur juga memberikan imbauan kepada sekolah untuk menjalankan pesantren kilat.
Sementara berdasarkan sejarah, libur selama Ramadan pernah dilakukan di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Di zaman itu, semua sekolah diliburkan dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) sampai di tingkat menengah ke atas, Hogere Burger School (HBS) dan Algemen Middlebare School (MBS).
***