Gemalantang.comĀ - Dugaan pihak SMAN 1 Batang Hari melakukan pungutan liar ( Pungli ) terhadap sebesar Rp 800 ribu per siswa.
Dugaan Pungli di SMAN 1 Batang Hari ini untuk kegiatan lawatan sejarah ke provinsi Bengkulu yang akan berangkat besok.
Sementara dugaan Pungli menuai kontroversi dikalangan siswa SMAN1 BatangHari, karena uang sebesar Rp 800 ribu ini memberatkan siswa.
Seperti yang diungkapkan salah seorang wali siswa. Ia mengatakan, uang Rp 800 ribu ini tidak ada kesepakatan secara tertulis, dan ini membuat keterpaksaan bagi orang tua siswa.
" Saya sudah diberikan sebesar Rp 800 ribu, " ungkapnya, Rabu (22/2/2023).
Orang tua siswa SMAN 1 Batang Hari membantah adanya pernyataan kesepakatan anaknya untuk mengikuti lawatan sejarah dengan membayar uang iyuran wajib Rp 800 ribu rupiah.
DA misalnya orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku tidak pernah melihat dan menandatangani pernyataan tidak keberatan dengan uang iyuran wajib sebesar Rp 800 ribu rupiah.
"Iya terpaksa mengikuti, lantaran khawatir akan mempengaruhi nilai anaknya di sekolah," sebutnya.
Sementara Muataqim guru SMAN 1 Batang Hari study sejarah mengatakan, uang Rp 800 ribu sudah ada persetujuan dari orang tua siswa untuk biaya lawatan sejarah ke Provinsi Bengkulu.
Terkait hal ini , Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Adhi Varial jauh sebelumnya telah resmi diterbitkan pada tanggal 14-12-2022 yang berisikan larang kepada pihak sekolah SMA N dan SMKN Se Provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih iuran Komite, Uang OSIS, Pramuka dan iuran dana ekstrakulikuler.
Isi surat pemberitahuan tersebut, menghimbau kepada pihak sekolah agar melakukan iuran komite secara aturan yang berlaku, berupa iuran secara sukarela, dan berpedoman pada peraturan Mendikbud no 75 tahun 2020.