GEMALANTANG.COM - Belakangan masalah honerer yang bekerja dilinkup Pemerintah Provinsi Jambi ramai dibicarakan.
Pasalnya, beredar para pegawai honorer bakal rumahkan. Dan kabar tersebut terdengar oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Terkait hal tersebut, secara tegas Gubernur Al Haris menyatakan, hingga saat ini tidak ada kebijakan soal honorer di rumahkan.
Baca Juga: Reses di Bathin XXIV, Hafiz Fattah Tampung Aspirasi Masyarakat Soal PJU dan Juga Jalan Lingkungan
Karena lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.
Gubernur Al Haris menyampaikan, dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.
“Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” tegasnya.
Al Haris melanjutkan, bahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.
Artikel Terkait
Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan Sampai Sekjen Dipanggil Presiden, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan tapi Kami Yakin
Wanti-wanti Prabowo ke Menteri Tuai Sorotan, Begini Reaksi Sederet Pejabat Negara yang Enggan Disebut 'Ndablek'
Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI: Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri
Viral Protes Warga ke Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas Melon, Pedagang Asal Banten Ini Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya