Senin, 22 Desember 2025

Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

Photo Author
RK
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:50 WIB
Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat (Gema Lantang )
Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat (Gema Lantang )

"Kepada semua warga binaan yang mendapatkan remisi umum, jadikan sebagai motivasi untuk hidup lebih baik lagi, "ujarnya.

Dikatakan Menteri bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin tinggi.

"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan menyampaikan, bahwa pemberian remisi umum kepada 3.636 Warga Binaan di provinsi Jambi pada hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, terdiri dari 3.610 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 dan 26 narapidana yang mendapatkan remisi umum II."

Para narapidana tersebar pada 11 lapas/rutan yang ada di provinsi Jambi, secara khusus jumlah anak binaan yang mendapat pengurangan sebanyak 30 orang, mendapatkan remisi I sebanyak 28 orang dan remisi II sebanyak 2 orang, "ucap Kakanwil. (Diskominfo Provinsi Jambi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X